Nominal Rupiah Tak Relevan dengan Matematika di SD
JAKARTA - Nominal mata uang Rupiah disebut tidak relevan dengan pelajaran pendidikan formal. Oleh sebab itu, perlu adanya redenominasi atau penyederhanaan mata uang Rupiah.
"Belajar empat tambah tujuh (sama dengan) sebelas. Begitu dia mau beli permen. Hitungannya 5.000. Loh ini apa. Enggak nyambung dengan hitung-hitungan di sekolah dengan realita sehari-hari," jelas dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Menurutnya, hal tersebut dapat merusak otak lantaran ketidakrelevanan yang ada. Terlebih untuk siswa siswi yang masih di tingkat sekolah dasar.
Oleh sebab itu, perlu adanya redenominasi untuk mata uang Rupiah. Meskipun, hingga saat ini banyak kecurigaan tidak beralasan dari banyak pihak terkait rencana tersebut.
"Redenomiasi ada semacam kecurigaan atau apa kemudian diputar-putar logikanya jadi kecurigaan. Padahal memang mereka tahu uang segepok untuk ditukar dengan real dapatnya berapa lembar," kata Darmin.
Sekedar informasi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi mata uang sudah direncanakan sejak tahun sebelumnya. Namun, hingga saat ini hal tersebut belum juga dapat terlaksana.
Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, redenominasi dapat dilakukan jika ekonomi Indonesia sudah stabil. Sehingga, pada tahun ini belum dapat terlaksana lantaran perlambatan ekonomi dan pengaruh faktor global.
"Tapi kalau nanti di tahun depan RUU redenominaai mata uang bisa dimukai lagi yaitu penetapan ulang satuan uang. Harga barang juga akan disesuaikan. Misal dari Rp10 ribu jadi Rp10. Penyesuaian satuan uang dan harga barang. Kalau ekonom stabil kita akan bisa meneruskan inisiatif itu dan itu baik untuk Indonesia," jelas Agus.
"Belajar empat tambah tujuh (sama dengan) sebelas. Begitu dia mau beli permen. Hitungannya 5.000. Loh ini apa. Enggak nyambung dengan hitung-hitungan di sekolah dengan realita sehari-hari," jelas dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Menurutnya, hal tersebut dapat merusak otak lantaran ketidakrelevanan yang ada. Terlebih untuk siswa siswi yang masih di tingkat sekolah dasar.
Oleh sebab itu, perlu adanya redenominasi untuk mata uang Rupiah. Meskipun, hingga saat ini banyak kecurigaan tidak beralasan dari banyak pihak terkait rencana tersebut.
"Redenomiasi ada semacam kecurigaan atau apa kemudian diputar-putar logikanya jadi kecurigaan. Padahal memang mereka tahu uang segepok untuk ditukar dengan real dapatnya berapa lembar," kata Darmin.
Sekedar informasi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi mata uang sudah direncanakan sejak tahun sebelumnya. Namun, hingga saat ini hal tersebut belum juga dapat terlaksana.
Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, redenominasi dapat dilakukan jika ekonomi Indonesia sudah stabil. Sehingga, pada tahun ini belum dapat terlaksana lantaran perlambatan ekonomi dan pengaruh faktor global.
"Tapi kalau nanti di tahun depan RUU redenominaai mata uang bisa dimukai lagi yaitu penetapan ulang satuan uang. Harga barang juga akan disesuaikan. Misal dari Rp10 ribu jadi Rp10. Penyesuaian satuan uang dan harga barang. Kalau ekonom stabil kita akan bisa meneruskan inisiatif itu dan itu baik untuk Indonesia," jelas Agus.
Comments