OJK Dukung Penerapan IFRS Secara Penuh
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai
lembaga pengatur dan pengawas seluruh kegiatan sektor jasa keuangan,
mendukung penuh atas program konvergensi International Financial Reporting Standard (IFRS)
ini, namun dalam hal ini masih ditemui kendala. Padahal, penerapannya
dapat mendukung perlindungan konsumen dan pertumbuhan ekonomi.?
?"Proses transformasi standar dan regulasi pelaporan keuangan bukan proses yang mudah. OJK mendukung sepenuhnya program konvergensi IFRS ini," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam pidatonya di Seminar IFRS Dynamics of 2013 and Beyond: Impact to Indonesia di JW Marriot, Jakarta, Rabu (6/3/13).?
?Muliaman menjelaskan, tantangan penerapan standar pelaporan keuangan internasional seperti kesiapan para pelaku dalam implementasi standar akuntansi keuangan. Dia menilai hasil quick review OJK atas laporan keuangan tengah tahunan emiten masih memperlihatkan, pemahaman para pelaku pasar terhadap standar akuntansi berbasis IFRS masih harus ditingkatkan.?
?"Implementasi IFRS diperkirakan akan menyebabkan perubahan pada proses pengakuan, pengukuran dan pencatatan. Perubahan proses pengukuran dan pencatatan ini dapat berdampak terhadap penurunan pencatatan nilai aset dan laba perusahaan," tukasnya.?
Saat ini ?dia melihat, ada ketidaksiapan untuk pelaku terutama investor, analis keuangan, dan media massa dalam menyikapi dampak pada penurunan pencatatan nilai aset dan laba bisa menyebabkan sentimen di pasar modal.
"Belum ada Undang-Undang pelaporan laporan keuangan. Dengan adanya payung hukum, perusahaan diwajibkan menyampaikan laporan keuangan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan," imbuh dia.
?Sedangkan untuk dapat menerapkan IFRS dengan baik, Muliaman berharap atas kesiapan profesi-profesi penunjang seperti notaris, aktuaris, penilai dan akuntan publik harus ditingkatkan lebih profesional.?
?Muliaman menjelaskan, Indonesia sebagai anggota G-20 harus siap dalam penerapan IFRS. Memang dalam penerapan IFRS memang tidak mudah karena harus membutuhkan sistem teknologi informasi yang baik dan tidak murah.?
?Muliaman optimistis, karena laporan keuangan yang disampaikan dengan terbuka dan transparan dapat mendorong kepercayaan dunia internasional, sehingga dapat berinvestasi di Indonesia dan memberikan perlindungan kepada konsumen.
"OJK mengimbau semua pemangku kepentingan untuk membantu IAI dalam mensukseskan implementasi dari konvergensi IFRS, sehingga industri jasa keuangan Indonesia sejajar dengan internasional,?" tutupnya.
(wdi)
?"Proses transformasi standar dan regulasi pelaporan keuangan bukan proses yang mudah. OJK mendukung sepenuhnya program konvergensi IFRS ini," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam pidatonya di Seminar IFRS Dynamics of 2013 and Beyond: Impact to Indonesia di JW Marriot, Jakarta, Rabu (6/3/13).?
?Muliaman menjelaskan, tantangan penerapan standar pelaporan keuangan internasional seperti kesiapan para pelaku dalam implementasi standar akuntansi keuangan. Dia menilai hasil quick review OJK atas laporan keuangan tengah tahunan emiten masih memperlihatkan, pemahaman para pelaku pasar terhadap standar akuntansi berbasis IFRS masih harus ditingkatkan.?
?"Implementasi IFRS diperkirakan akan menyebabkan perubahan pada proses pengakuan, pengukuran dan pencatatan. Perubahan proses pengukuran dan pencatatan ini dapat berdampak terhadap penurunan pencatatan nilai aset dan laba perusahaan," tukasnya.?
Saat ini ?dia melihat, ada ketidaksiapan untuk pelaku terutama investor, analis keuangan, dan media massa dalam menyikapi dampak pada penurunan pencatatan nilai aset dan laba bisa menyebabkan sentimen di pasar modal.
"Belum ada Undang-Undang pelaporan laporan keuangan. Dengan adanya payung hukum, perusahaan diwajibkan menyampaikan laporan keuangan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan," imbuh dia.
?Sedangkan untuk dapat menerapkan IFRS dengan baik, Muliaman berharap atas kesiapan profesi-profesi penunjang seperti notaris, aktuaris, penilai dan akuntan publik harus ditingkatkan lebih profesional.?
?Muliaman menjelaskan, Indonesia sebagai anggota G-20 harus siap dalam penerapan IFRS. Memang dalam penerapan IFRS memang tidak mudah karena harus membutuhkan sistem teknologi informasi yang baik dan tidak murah.?
?Muliaman optimistis, karena laporan keuangan yang disampaikan dengan terbuka dan transparan dapat mendorong kepercayaan dunia internasional, sehingga dapat berinvestasi di Indonesia dan memberikan perlindungan kepada konsumen.
"OJK mengimbau semua pemangku kepentingan untuk membantu IAI dalam mensukseskan implementasi dari konvergensi IFRS, sehingga industri jasa keuangan Indonesia sejajar dengan internasional,?" tutupnya.
Comments