Terlalu Banyak Broker di Pasar Modal Bisa Picu Perang Tarif

Jakarta -Jumlah broker atau perantara perdagangan efek di Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai terlalu banyak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, jumlah broker yang ada saat ini tidak seimbang dengan jumlah investor dan emiten yang ada saat ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengungkapkan, terlalu banyaknya jumlah broker ikut berkontribusi pada persaingan tarif antar broker. Hal ini dinilainya kurang sehat dari sisi operasional perusahaan.

"Kalau seandainya terlalu banyak broker yang jadi perantara transaksi tapi investor dan emiten sedikit, persaingannya jadi sangat ketat. Akibatnya fee semakin turun, dampaknya nanti tidak cukup buat biaya operasional perusahaan," ujar Nurhaida ditemui di Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (17/11/2015).

Dalam penentuan tarif tersebut, lanjut Nurhaida, OJK tak bisa mengatur tarif pada transaksi di BEI. Menurutnya, OJK hanya melakukan pengawasan pada anggota bursa salah satunya dari sisi permodalan.

"Masalah fee transaksi kita tak boleh atur. Tapi kalau fee rendah juga bahaya buat operasional perusahaan, kita hanya mengawasi apakah transaksi sudah sesuai aturan apa belum. Karena dalam menyeimbangkan jumlah broker, bukan hanya agar broker kita sehat, tapi juga berdaya saing," tutupnya.

Comments

Popular posts from this blog

Bank Soal UAS Semester Ganjil 2023

Bank Soal UTS Semester Genap 2024

Bank Soal UTS Semester Ganjil 2023